Ranto Baek – Sampai saat ini masih saja marak permainan judi online berbasis smartphone android yang menyita perhatian banyak pihak, sehingga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat guna mengantisipasi agar tidak menjadi hal yang berdampak negatif di kalangan masyarakat
Menindak lanjuti kondisi tersebut, Babinsa Koramil 16/Btang Natal Kodim 0212/Tapsel Praka M. Hasbi Harahap melalui komsosnya mengingatkan warga terutama para pemuda di desa binaannya agar menjauhi kegiatan judi online. Sosialisasi dan himbauan itu disampaikannya secara humanis saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Silonjongan Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/02/2025)
Babinsa, Praka M. Hasbi Harahap mengatakan, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online hingga ke akar-akarnya.
“kami himbau dan ingatkan kepada warga khususnya para pemuda untuk hindari permainan judi online, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama aparat gabungan sinergi Kepolisian dan aparatur pemerintah dalam waktu dekat bakal menggencarkan razia dan patroli terpadu ke kampung-kampung untuk memberantas judi online
“dan hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas” lanjutnya
“dan bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum, ” tutup Babinsa.
