Babinsa Koramil 04/SDH Sampaikan Larangan Judi Online kepada Warga Desa Damparan Haunatas
Babinsa Koramil 04/SDH Sampaikan Larangan Judi Online kepada Warga Desa Damparan Haunatas

Saipar Dolok Hole – Babinsa Koramil 04/SDH Kodim 0212/Tapsel Koptu Jepri Hutabarat melaksanakan monitor wilayah dan dilanjutkan Komsos dengan Warga untuk menekankan kembali masalah himbauan larangan Judi Online kepada warga masyarakat di Desa Damparan Haunatas Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (16/11/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa menindaklanjuti program pemerintah dalam memerangi judi online dengan memberikan edukasi tentang bahaya perjudian online pada warga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Babinsa Koptu Jepri Hutabarat mengatakan, saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi Judol (Judi Online) sehingga pihaknya perlu untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga di desa binaannya

“apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android masing-masing perorangan, dan ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di semua kalangan ,” ujarnya.

Babinsa juga pesan yang sangat relevan tentang bahaya perjudian online kepada para pemuda di Desa Damparan Haunatas

“Kami menyoroti risiko finansial dan sosial yang terkait dengan permainan slot judi online, dengan menekankan bahwa terlibat dalam perjudian tidak akan membuat mereka menjadi kaya, tetapi justru akan merugikan” tegasnya

“Saya berharap agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa untuk terus menghimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari judi online, karena dapat mengakibatkan kerusakan mental, merugikan diri sendiri dan keluarga serta hilangnya masa depan yang cerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *