Halongonan – Dalam upaya mencegah dan menghindari praktek perjudian di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Serda Maulana Harahap melaksanakan patroli monitor wilayah sekaligus komsos menyampaikan himbauan terkait pencegahan praktek perjudian kepada warga masyarakat di Desa Heteurat Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (16/10/2024)
Dalam kegiatannya, Babinsa Serda Maulana Harahap menyampaikan informasi dan himbauan tentang maraknya permainan Judi baik secara online maupun offline yang sudah mulai membuat keresahan di lingkungan masyarakat
Babinsa mengatakan, bahwa saat ini permainan game yang bersifat judi sudah mulai banyak tersebar dan banyak dimainkan oleh para pemilik HP android sehingga pihaknya perlu memberikan himbauan untuk pencegahan
“pemerintah saat ini sedang gencar memerangi praktek perjudian baik itu yang melalui game online maupun yang lainnya, dan hari ini, kembali kami melaksanakan patroli dan monitor wilayah, sekaligus sosialisasi untuk mengajak warga untuk turut melakukan tindakan pencegahan terhadap praktek perjuadian di lingkungan masing-masing” ujarnya
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukannya memiliki tujuan agar para warga bersama-sama mencegah permainan game atau judi online di kalangan masyarakat
Selain itu, kegiatannya juga bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan maupun sanksi hukum jika terlibat Judi Online Maupun Judi Darat yang menjadi larangan keras dari pemerintah
Ia juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga
“yang jelasnya bermain judi tidak menguntungkan, justru kerugian yang ada, kami juga ingin mengingatkan masyarakat agar melaporkan apabila ada menemukan atau melihat pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib” tutup Babinsa
