Mencegah Penyebaran Judi Online, Babinsa Koramil 15/MS Himbau dan Ingatkan Warga tentang Judi Online
Mencegah Penyebaran Judi Online, Babinsa Koramil 15/MS Himbau dan Ingatkan Warga tentang Judi Online

Muara SIpongi – Dalam upaya mengantisipasi maraknya kasus judi online serta dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online dan mengurangi dampak negatifnya di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 15/MS Kodim 0212/Tapsel Serda Muchra Hamdani, melaksanakan sosialisasi langsung khususnya kepada para pemuda di Desa Binaan Desa Koto Rojo Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (24/08/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online dengan memberikan himbauan mengingatkan warga khususnya para pemuda di desa binaan

Diungkapkan oleh Babinsa Serda Muchra Hamdani bahwa pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga.

“Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk terus mensosialisasikan bahaya perjudian online,” ujar Babinsa.

“Keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kami mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini” tambahnya.

Babinsa juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama

“Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *