Huristak – Menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat sekaligus mencegah dampak negatifnya, Babinsa Koramil 10/Barteng Kodim 0212/Tapsel Kopda Ali Rawi Tanjung mengadakan sosialisasi menyampaikan himbauan untuk mengingatkan para warga agar menjauhi permainan yang mengandung unsur perjudian. Kegiatan tersebut dilaksanakan Desa Sipirok Baru Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Rabu (14/08/2024)
kegiatan tersebut dilakukan saat Babinsa melaksanakan monitor wilayah yang dilanjutkan dengan menggelar komunikiasi sosial (komsos) dengan warga di desa binaannya
Dijelaskan Babinsa Kopda Ali Rawi Tanjung bahwa judi online dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat
“kambali kami sampaikan himbauan masalah permain game online yang mengarah ke unsur perjudian, dan Permainan judi online sering kali menggoda dengan iming-iming keuntungan cepat, tetapi kenyataannya bisa merusak kesehatan mental dan keuangan pemain” ujarnya
Melalui sosialisasi dan himbauan ini, Babinsa berharap dapat memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang risiko terlibat dalam judi online, termasuk potensi dampak hukum dan sosial yang bisa merusak masa depan mereka
“Kami ingin memastikan bahwa warga masyarakat baik remaja, maupun orang dewasa tidak hanya memahami bahayanya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam masalah,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Babinas juga mengingatkan pentingnya memilih kegiatan positif dan produktif sebagai alternatif hiburan
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, para warga khususunya anak-anak muda dapat lebih bijak dalam memilih kegiatan dan tidak terpengaruh oleh permainan judi online yang berisiko” harapnya
Dengan upaya ini, Babinsa juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan karakter positif di kalangan masyarakat dan mencegah potensi masalah yang dapat timbul dari perjudian online
