Sipirok - Anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Koramil 03/Sipirok Kodim 0212/Tapsel dipimpin Pelda S. Lingga melaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat agar jangan merambah hutan dan pembakaran khususnya di Desa Ramba Sihasur dan Desa Pahae Aek Sagala Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (06/07/2025)
Dalam sosialisasinya, Anggota Satgas PKH menghimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan perambahan hutan konservasi
"Kami ingin menghimbau kepada kita semua untuk tidak melakukan perambahan atau merusak hutan di sekitar kita ini, karena kawasan hutan ini merupakan tempat konservasi suaka Marga Satwa yang harus kita lindungi" Papar Pelda S. Lingga
Ia juga menambahkan, bahwa dalam upaya penguatan kemitraan dan edukasi kepada masyarakat Tentang Kegiatan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) pihaknya hadir ikut melaksanakan Sosialisasi/ Komunikasi Sosial kepada warga
Selanjutnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disalah satu warung Tokoh Masyarakat Bapak Halomoan Hrp bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda Ramba Sihasur disalah satu warung dan Masyarakat juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga rutin melaksanakan patroli
"Kita juga rutin berpatroli, dan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PKH, yakni untuk mengambil alih lahan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan Konservasi sesuai dengan keputusan Presiden RI No.5 Tahun 2025 Masyarakat Desa Ramba Sihasur Kecamatan Sipirok diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Satgas PKH serta dampaknya terhadap kawasan hutan" Imbuhnya
Dari hasil sosialisasi tersebut, Bapak Halomoan Hrp selaku tokoh masyarakat mengapresiasi kinerja Satgas PKH hadir di tengah tengah desanya dalam penertipan kawasan hutan yg selama ini kurang ada perhatian dan penertiban dari pihak berwajib
