Batahan – Babinsa Koramil 20/Batahan Kodim 0212/Tapsel Koptu Tri Handoko menghadiri acara musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2025 di Desa Pasar Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/01/2025)
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Pada kesempatan ini, Babinsa Koptu Tri Handoko menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD.
Lebih lanjut ia katakan, bahwa sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa.
Hadir dalam acara Kepala Desa Pasar Batahan, Babinsa Koramil 20/Batahan, Bhabinkamtibmas Polsek Batahan, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ibu-ibu PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dan warga masyarakat Desa Ramba Sihasur
Adapaun usulan yang telah disepakati bersama antara lain, pembangunan Jalan Rabat beton, perawatan dek beton, Perawatan PLTS lampu jalan, pembangunan kantor desa secara bertahap, pembagnunan drainase, dan kesejahteraan warga masyarakat dalam pencegahan Stunting
